Pelaku Pemerkosaan Di Kilo Dompu Di Tangkap Polisi

    Pelaku Pemerkosaan Di Kilo Dompu Di Tangkap Polisi

    Dompu NTB - Aparat Kepolisian Resort Dompu dalam hal ini Polsek Kilo berhasil menangkap SH (43 Tahun), pelaku pemerkosaan.

    Laki-laki 43 tahun ini memerkosa S (15 Tahun), seorang perempuan yang merupakan anak kandung di rumahnya sendiri, di  Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

    Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/7/2022), mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejat perkosaanya terhadap anaknya sendiri.

    Marzuki menjelaskan, peristiwa berawal pada saat Korban masuk kekamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk tiba-tiba datang terduga pelaku SH yang pada saat itu baru pulang dari cafe dan masuk kekamar korban lalu menutup dan mengunci kamar korban lalu terduga pelaku langsung memeluk korban dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengan nya dan kalau korban tidak mau pelaku mengatakan tidak akan memberi ijin untuk korban menemui teman-temannya.

    Kemudian korban mengiyakan permintaan dari pelaku tersebut. Setelah itu pelaku membuka celana levis yang dipakai korban sampai lutut lalu menurunkan celana dalam korban kemudian terduga menduduki kedua paha korban dan menyetubuhi korban setelah itu terduga pelaku keluar dan duduk diruang tamu kemudian terduga masuk tidur dikamar bersama istrinya dan keesokan harinya korban pergi kerumah neneknya untuk menceritakan tentang kejadian tersebut.

    "Menurut keterangan dari korban bahwa korban pada saat itu sedang bermain hp di dalam kamarnya sembari menunggu ngantuk, tiba-tiba Pada saat itu pelaku SH sepulang dari cafe dalam keadaan mabuk kemudian pelaku masuk kekamar korban dan meminta korban untuk bersetubuh dengan pelaku. Apabila korban tidak menolaknya pelaku tidak akan memberikan ijin kepada korban bermain sama temannya", terang Kasi Humas.

    Setelah mengetahui hal tersebut nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Untuk sementara pelaku sudah di amankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.(Adb)

    dompu
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan Idul Adha 1443 H Kapolres Dompu...

    Artikel Berikutnya

    Hari Kedua Operasi Patuh Rinjani 2022, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies

    Ikuti Kami